Jumat, 07 September 2012
mengapa PKn dipelajari kembali di perguruan tinggi?.
Mengapa Pkn dipelajari kembali di Perguruan Tinggi?
Alasan :
Di dalam perguruan tinggi ada yang dinamakan Tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengbdian. Khususnya pengabdian yang berarti pengabdian kita terhadap masyarakat atas ilmu yang kita dapat di selama di perguruan tinggi. Karena itulah Pendidikan Kewarganegaraan sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat mengabdi pada masyarakat yang terikat oleh undang-undang dan mampu berperilaku yang berlandaskan Paancasila.
Mengembangan PKn pada perguruan tinggi karena perguruan tinggi merupakan lembaga yang memiliki asset penting di tengah masyarakat sehingga mahasiswa sebagai pengabdi kepada masyarakat juga dalam rangka melakukan pendidikan politik bagi warga Negaran. Tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi juga berdasarkan pada keputusan Dirjen DIKTI No. 43/DIKTI/Kep/2006 yaitu dirumuskan dalam visi,misi dan kompetensi. Adapun misi pandidikan kewarganegaraan unutk membantu mahasiswa dalam mementapkan kepribadian, agar secara konsisten mampu mewujudkan rasa kebangsaan dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral. Visi Pendidikan Kewarganegaraan di peguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadian sebagai manusia seutuhnya.Hal ini berdasarkan pada realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generaasi bangsa yang harus memiliki visi ,intelektual, religious,berkeadaban , berkemanusiaan, dan cinta tanah air dan bangsanya tanpa mengesampingkan cintanya pada Alloh Subhanahu Wata’ala.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar