BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Bimbingan dan Konseling
(BK) merupakan hal yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Tujuan bimbingan dan
konseling dalam dunia pendidikan adalah
agar tercapai perkembangan yang optimal pada individu yang dibimbing,
yaitu agar siswa dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan
potensi atau kapasitasnya dan mampu berkembang sesuai dengan lingkungannya
serta mampu bersikap mandiri.
Program bimbingan dan
konseling ini dapat terlaksana dengan
baik jika semua pihak sekolah baik Kepala Sekolah, Wakasek, staff
pengajar, ataupun staff TU terlibat di dalamnya. Agar hal ini mampu berjalan
secara optimal maka diperlukan pengorganisasian bimbingan dan konseling.
Dalam praktek di
sekolah bimbingan dan konseling sering kali ditimpakan pada guru pembimbing
saja tanpa melibatkan elemen-elemen sekolah yang lain. Pada kasus yang lain
terkadang bimbingan dan konseling dikhususkan pada guru BK tetapi jumlah guru
BK tersebut kurang mencukupi dibandingkan dengan permbandingan jumlah siswa
sehingga sering kegiatan ini tidak intensif dan menyeluruh bahkan hanya
ditujukan untuk siswa-siswa yang bermasalah saja.
Maka dari perlu adanya
pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling. Dalam makalah ini
penulis akan membahas mengenai pengorganisasian program layanan bimbingan dan
konseling.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian pengorganisasian
bimbingan dan konseling ?
2.
Apa tujuan dan manfaat pengorganisasian
bimbingan dan konseling?
3.
Bagaimana prinsip-prinsip pengorganisasian
bimbingan dan konseling?
4.
Bagaimana pola dan struktur
pengorganisasian bimbingan dan konseling?
5.
Bagaimana kinerja elemen sekolah dalam
pengorganisasian layanan bimbingan dan konseling ?
C.
Tujuan
Penulisan Makalah
Sesuai dengan rumusan
masalah diatas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui :
1. Pengertian
pengorganisasian bimbingan dan konseling
2. Tujuan
dan manfaat pengorganisasian bimbingan dan konseling
3. Prinsip-prinsip
pengorganisasian bimbingan dan konseling
4. Pola
dan struktur pengorganisasian bimbingan dan konseling
5. Kinerja
elemen sekolah dalam pengorganisasian layanan bimbingan dan konseling
D.
Manfaat
penulisan Makalah
Makalah ini ditulis
dengan harapan secara teoritis maupun secara praktis. Secara teoritis makalah
ini bisa bermanfaat untuk mengetahui pengorganisasian bimbingan dan konseling.
Secara praktis bahwa makalah ini diharapkan bagi:
1. Penulis,
melaksanakan pengorganisasian bimbingan dan konseling di sekolah
2. Pembaca,
sebagai sarana untuk menambah wawasan pengorganisasian bimbingan dan konseling.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang
sruktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau
pekerjaan diantara para anggota, agar tujuannya dapat dicapai dengan efisien.
Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan efektif antara personel
sehingga mereka dapat bekerja secara efisien dan mendapat kepuasan pribadi
dalam menjalankan tugasnya.
Pengorganisasian merupakan langkah menuju pelaksanaan
perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena organisasi merupakan alat
administrasi untuk untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, maka susunan
bentuk dan besar kecilnya organisasi harus disesuaikan dengan tujuan yang telah
ditetapkan tersebut.
Jadi demikian dapat dinyatakan bahwa pengorganisasian
kegiatan bimbingan dan konseling adalah bentuk kegiatan yang mengatur cara
kerja, prosedur kerja, dan pola atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan
konseling. Kegiatan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan lancer,
tertib, efektif dan efesien apabila dilaksanakan dalam suatu organisasi yang
baik dan teratur. Pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling ditandai
oleh adanya dasar dan tujuan organisasi, personel dan perencanaan yang matang.
B.
Tujuan
dan Manfaat Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling
Pengorganisasian bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan
efesiensi pelaksanaan bimbingan dan konseling, meningkatkan pemahaman terhadap stakeholder dalam pelaksanaan bimbingan
dan konseling, membangun komunikasi dari berbagai petugas bimbingan dan
konseling sehingga terjadi persepsi yang sama, dan membangun dan menetapkan
akuntabilitas dalam layanan bimbingan dan konseling (Sugiyo, 2011:39)
Adapun manfaat
organisasi bimbingan dan konseling, khususnya di sekolah dapat dikemukakan,
antara lain sebagai berikut :
1.
Ruang
lingkup pelayanan bimbingan jauh lebih luas dan semua siswa harus mendapatkan
pelayan bimbingan, terutama melalui bimbingan kelompok.
2.
Pelayanan
bimbingan menjadi usaha yang dilakukan bersama oleh staf bimbingan sebagai tim
kerja.
3.
Sarana
personal dan materiil dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga dari segi
finansial lebih dapat dipertanggung jawabkan dan efisien.
4.
Sifat
bimbingan yang lebih ditonjolkan ialah sifat preventif dan perseveratif.
5.
Pelayanan
bimbingan dalam semua komponen program bimbingan mendarah daging dalam
kehidupan sekolah.
6.
Kedudukan,
wewenang, dan tugas konselor sekolah diakui oleh staf pendidik di sekolah dan
di nilai lebih positif karena disamping program pengajaran, terdapat program
bimbingan yang sama sama dikelola secara profesional.
7.
Dibuktikan
bahwa pelayanan bimbingan tidak hanya meliputi wawancara konseling, tetapi
mencakup berbagai kegiatan lainnya untuk semua satuan kelas.
8.
Lebih
mudah menentukan urutan prioritas, yaitu layanan bimbingan yang diutamakan di
institusi pendidikan tertentu pada jenjang pendidikan tertentu.
9.
Tenaga
bimbingan oleh para siswa tidak di pandang sebagai satpam sekolah, petugas
membina disiplin, guru cadangan, ahli menangani kasus kenakalan, serta kasus
keabnormalan, dan sebagainya.
10.
Diperjelas
bahwa layanan bimbingan mengandung unsur proses, yang membawa hasil secara
gradual sebagai akibat dan usaha tenaga bimbingan dan siswa bersama-sama, sama
seperti pengajaran yang juga mengenal unsur proses.
C.
Prinsip-prinsip Organisasi Bimbingan
dan Konseling
Sekolah adalah organisasi formal, yang
di dalamnya terdapat usaha-usaha administrasi dalam usaha mencapai tujuan
pendidikan dan pengajaran nasional. Adapun bimbingan dan konseling adalah
suborganisasi dari organisasi sekolah.
Dalam organisasi bimbingan dan konseling di sekolah perlu
diperhatikan beberapa prinsip organisasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan
program layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Adapun
prinsip-prinsip organisasi, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. Organisasi harus mempunyai tujuan
yang jelas
Organisasi
dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai,sehingga tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan.
2. Prinsip skala Hierarki
Dalam
suatu organisasi, harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu
pimpinan sampai pelaksana, sehinnga dapat mempertegas ddalam pendelegasian
wewenang dan pertanggung jawaban, dan akan menunjang efektifitas jalannya
organisasi secara keseluruhan.
3. Prinsip kesatuan perintah
Dalam
hal ini seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada
seseorang atasan saja
4. Prinsip pendelegasian wewenang
Dalam
pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan
keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa
meminta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya.
5. Prinsip pertanggung jawaban
Dalam
menjalankan tugasnya, setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada
atasan
6. Prinsip pembagian pekerjaan
Adanya
kejelasan dalam pembagian tugas akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang,
pertanggungjawaban, serta menunjang efektifitas jalannya organisasi
7. Prinsip rentang pengendalian
Artinya
bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan
perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan
tipe organisasi.
8. Prinsip fungsional
Secara
fungsional, tugas dan wewenang, kegiatan, hubungan kerja, serta tanggungjawab
seorang pegawai harus jelas.
9. Prinsip pemisahan
Tanggung
jawab tugas pekerjaan seseorang tidak
dapat dibebankan kepada orang lain
10. Prinsip keseimbangan
Keseimbangan
disini adalah keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dan tujuan
organisasi.
11. Prinsip fleksibilitas
Organisasi
harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika
organisasi sendiri (inter factor)
dank arena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam
mencapai tujuan.
12. Prinsip kepemimpinan
Dalam
organisasi apapun bentuknya,diperlukan pemimpin atau dengan kata lain
organisasi mampu menjalankan aktifitasnya karena adanya proses kepemimpinan
yang digerakkan oleh pemimpin organisasi tersebut.
Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur kedudukan,
tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat. Demikian pula,
organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang
bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik sekolah
masing-masing. jika personil sekolah siswanya berjumlah banyak dengan didukung
oleh personil sekolah yang memadai diperlukan sebuah pola organisasi bimbingan
dan konseling yang lebih kompleks.
D.
Pola
dan Struktur Pengorganisasian
Struktur atau pola BK di sekolah adalah sebagai berikut:
1. Kepala Sekolah/Wakil Kepala Sekolah
Adalah
penanggunh jawab pelaksanaan teknis bimbingan di sekolah.
2. Koordinator Bimbingan/Guru Pembina
Ekstrakulikuler
Adalah
pelaksanaan bimbingan utama yang mengkoordinir semua kegiatan yang terkait
dalam Guru Mata Pelajaran/Pelatih
3. Guru Mata Pelajaran/Pelatih
ekstrakurikuler
Adalah
pelaksana pengajaran dan pelatihan serta bertanggung jawab memberikan
informasi tentang siswa untuk
kepentingan bimbingan
4. Wali Kelas/Guru Pembina
Adalah
guru yang diberi tugas khusus disamping mengajar untuk mengelola suatu kelas
siswa tertentu dan bertanggung jawab membantu kegiatan bimbingan
5. Siswa
Adalah
peserta didik yang berhak menerima pelajaran, latihan, dan pelayanan bimbingan
6. Tata Usaha
Adalah
pembantu kepala sekolah dalam penyelnggaraan administrasi, ketatausahaan
sekolahan pelaksanaan administrasi bimbingan.
7. Komite Sekolah
Adalah
sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan
dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan teman-teman, sarana dan
prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
8. Tenaga Ahli/Instansi Terkait
Adalah
tenaga yang berperan memberikan rekomondasi kepada kepala sekolah dan guru
pembimbing tentang kondisi siswa.
9. Personal
Personal
layanan bimbingan konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam struktur
organisasi pelayanan bimbingan konseling dengan koordinator guru pembimbing
khusus sebagai pelaksana utama.
Personal yang dapat berperan dalam pelayanan bimbingan dan
konseling terentang secara vertikal dan
horizontal. Pada
umumnya dapat diidentifikasi sebagai
berikut:
a) Personal pada Kantor Dinas
Pendidikan yang bertugas melakukan pengawasan (penyeliaan) dan pembinaan
terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di satuan
pendidikan.
b) Kepala Sekolah, sebagai penanggung
jawab program pendidikan secara menyeluruh (termasuk di dalamnya program
bimbingan dan konseling) di satuan pendidikan masing-masing.
c) Guru Pembimbing atau Guru Kelas, sebagai
petugas utama dan tenaga inti dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
d) Guru-guru lain,
(guru mata pelajaran Guru Praktik) serta wali kelas, sebagai penanggung jawab
dan tenaga ahli dalam mata pelajaran, program latihan atau kelas masing-masing.
e) Orang tua,
sebagai penanggung jawab utama peserta didik dalam arti yang seluas-luasnya.
f) Ahli-ahli lain,
dalam bidang non bimbingan dan nonpelajaran/ latihan (seperti dokter, psikolog,
psikiater) sebagai subjek alih tangan kasus.
g) Sesama peserta didik, sebagai
kelompok subyek yang potensial untuk diselenggarakannya “bimbingan sebaya”
E.
Kinerja
Elemen Sekolah dalam Pengorganisasian Layanan Bimbingan dan Konseling
Pengorganisasian
program layanan bimbingan konseling di sekolah adalah upaya melibatkan
orang-orang ke dalam organisasi bimbingan sekolah, serta upaya pembagian kerja
diantara anggota organisasi bimbingan sekolah. Di bawah ini dijelaskan tugas
personal sekolah berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di
sekolah, antara lain:
a.
Kepala
Sekolah
Sebagai penanggung
jawab kegiatan pendidikan sekolah, tugas kepala sekolah ialah:
1. Mengoordinasi
seluruh kegiatan pendidikan meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan dan
bimbingan dan konseling di sekolah,
2. Menyediakan
serta melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan
dan konseling di sekolah,
3. Memberikan
kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan konseling di sekolah,
4. Melakukan
supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah,
5. Menetapkan
koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan
bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru-guru
pembimbing,
6. Membuat
surat tugas guru pembimbing tiap awal caturwulan,
7. Menyiapkan
surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling,
8. Mengadakan
kerja sama dengan instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan konseling, serta
9. Melaksanakan
bimbingan dan konseling terhadap minimal 40 siswa, bagi kepala sekolah yang
berlatar belakang bimbingan dan konseling.
b.
Wakil
Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah
membantu kepala sekolah dalam hal:
1. Mengoordinasi
pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personel sekolah,
2. Melaksanakan
kebijakan pimppinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan dan bimbingan
konseling, serta
3. Melaksanakan
bimbingan dan konseling terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah
yang berlatar belakang bimbingan dan konseling.
c.
Koordinator
Guru Pembimbing (Konselor)
Tugas-tugas koordinator
guru pembimbing seperti:
1. Mengoordinasikan
para guru pembimbing dalam:
a. Memasyarakatkan
pelayanan bimbingan,
b. Menyusun
program
c. Melaksanakan
program
d. Mengadministrasikan
kegiatan bimbingan,
e. Menilai
program, dan
f. Mengadakan
tindak lanjut.
2. Membuat
usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana,
serta prasarana, dan
3. Mempertanggungjawabkan
pelaksanaan kegiatan bimbingan kepada kepala sekolah.
d.
Guru
Pembimbing (Konselor)
Adapun tugas guru
pembimbing ialah:
1. Memasyarakatkan
kegiatan bimbingan,
2. Merencanakan
program bimbingan,
3. Melaksanakan
pelaksanaan kegiatan bimbingan,
4. Melaksanakan
layanan bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi tanggungjawabnya minimal
sebanyak 150 siswa. Apabila diperlukan, karena jumlah guru pembimbing kurang
mencukupi dibandingkan dengan jumlah siswa yang ada, seorang guru pembimbing
dapat menangani lebih dari 150 siswa; dengan menagani 150 siswa secara intensif
dan menyeluruh, berarti guru pembimbing telah menjalankan tugas wajib seorang
guru, yaitu setara dengan 18 jam pelajaran seminggu.
5. Melaksanakan
kegiatan penunjang bimbingan,
6. Menilai
proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan,
7. Menganalisis
hasil penilaian,
8. Melaksanakan
tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian,
9. Mengadministrasikan
kegiatan bimbingan dan konseling, serta
10. Mempertanggungjawabkan
tugas dan kegiatan kepada kooordinator guru pembimbing.
e.
Staf
Administrasi
Seperti personel
bimbingan lain, staf administrasi adalah personel yang memiliki tugas bimbingan
khusus, antara lain:
1. Membantu
guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan
bimbingan dan konseling di sekolah,
2. Membantu
mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling, serta
3. Membantu
menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
f.
Guru
Mata Pelajaran
Guru mata pelajaran
adalah personel yang sangat penting dalam aktivitas bimbingan. Tugas-tugasnya
adalah
1. Membantu
memasyarakatkan layanan bimbingan kepada siswa
2. Melakukan
kerja sama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasikan siswa yang
memerlukan bimbingan
3. Mengalihtangankan
siswa yang memerlukan bimbingan kepada guru pembimbing,
4. Mengadakan
upaya tindak lanjut layanan bimbingan (program perbaikan dan pengayaan),
5. Memberikan
kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dari guru
pembimbing,
6. Membantu
mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan
bimbingan, serta
7. Ikut
serta dalam program layanan bimbingan.
g.
Wali
Kelas
Wali kelas sebagai
mitra kerja konselor, juga memiliki tugas-tugas bimbingan, yaitu:
1. Membantu
guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggungjwabnya,
2. Membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi
tanggungjawabnya, untuk ikut layanan bimbingan,
3. Memberikan
informasi tentang siswa di kelasnya untuk memperoleh layanan bimbingan dari
guru pembimbing,
4. Menginformasikan
kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu mendapat perhatian khusus,
dan
5. Ikut
serta dalam konferensi kasus.
Setiap
orang yang terlibat dalam organisasi bimbingan itu mampu dan dapat menjalankan
tugas, tanggungjawab, serta wewenangnya dengan sebaik-baiknya, diperlukan
kegiatan untuk mengarahkan kegiatan bimbingan dan konseling.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas penulis menyimpulkan
1. Pengorganisasian
dalam program layanan bimbingan dan konseling adalah usaha untuk melibatkan
elemen-elemen sekolah untuk ikut serta dalam organisasi bimbingan sekolah.
2. Tujuan
dari pengorganisasian bimbingan konseling agar terjadi hubungan efektif antara
personel sehingga mereka dapat bekerja secara efisien dan mendapat kepuasan
pribadi dalam menjalankan tugasnya.
3. Dalam
pengorganisasian diperlukan pemahaman mengenai prinsip-prinsip organisasi yang
harus dipenuhi oleh setiap elemen-elemen sekolah.
4. Setiap
elemen-elemen sekolah perlu memahami tugas yang berkaitan dengan kegiatan
layanan bimbingan dan konseling di sekolah
B.
Saran
Adapun
saran yang diberikan penulis sebagai berikut.
1. Perlu
dilakukan pengorganisasian bimbingan
konseling secara intensif dan teratur di sekolah agar tujuan dari
bimbingan konseling terpenuhi,
2. Perlu
dikaji kembali agar pengorganisasian bimbingan dan konseling dapat berjalan
secara efektif dan menyeluruh sehingga dapat memberikan layanan kepada siswa,
3. Pengorganisasian
bimbingan dan konseling dapat dijadikan sebagai salah satu cara mengatasi
masalah-masalah pendidikan di sekolah melalui kegiatan bimbingan yang
terorganisir dan melibatkan banyak elemen-elemen pendidikan di sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
Juntika, Ahmad.2006.Bimbingan dan Konseling.Bandung:Aditama.
Gunawan.(2012).Bimbingan dan Konseling.[Online]. Tersedia:
Elbaihaqi.(2012).Prinsip-prinsip Organisasi Bimbingan
Konseling.[Online].Tersedia:
Jeyho.(2012).Tujuan,Fungsi, Manfaat BK di sekolah Menengah.[Online].Tersedia:
Thank's Infonya Bray .. !!!
BalasHapuswww.bisnistiket.co.id
plagiat nih, mana Sugiyo (2011:39) ga dimasukin ke daftar pustaka. Maksudnya apa nih? -___-
BalasHapus