Jumat, 19 April 2013

pengorganisasian bimbingan konseling


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan hal yang sangat penting dalam  dunia pendidikan. Tujuan bimbingan dan konseling dalam dunia pendidikan adalah  agar tercapai perkembangan yang optimal pada individu yang dibimbing, yaitu agar siswa dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan potensi atau kapasitasnya dan mampu berkembang sesuai dengan lingkungannya serta mampu bersikap mandiri.
Program bimbingan dan konseling ini dapat terlaksana dengan  baik jika semua pihak sekolah baik Kepala Sekolah, Wakasek, staff pengajar, ataupun staff TU terlibat di dalamnya. Agar hal ini mampu berjalan secara optimal maka diperlukan pengorganisasian bimbingan dan konseling.
Dalam praktek di sekolah bimbingan dan konseling sering kali ditimpakan pada guru pembimbing saja tanpa melibatkan elemen-elemen sekolah yang lain. Pada kasus yang lain terkadang bimbingan dan konseling dikhususkan pada guru BK tetapi jumlah guru BK tersebut kurang mencukupi dibandingkan dengan permbandingan jumlah siswa sehingga sering kegiatan ini tidak intensif dan menyeluruh bahkan hanya ditujukan untuk siswa-siswa yang bermasalah saja.
Maka dari perlu adanya pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling. Dalam makalah ini penulis akan membahas mengenai pengorganisasian program layanan bimbingan dan konseling.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pengorganisasian bimbingan dan konseling ?
2.      Apa tujuan dan manfaat pengorganisasian bimbingan dan konseling?
3.      Bagaimana prinsip-prinsip pengorganisasian bimbingan dan konseling?
4.      Bagaimana pola dan struktur pengorganisasian bimbingan dan konseling?
5.      Bagaimana kinerja elemen sekolah dalam pengorganisasian layanan bimbingan dan konseling ?
C.    Tujuan Penulisan Makalah
Sesuai dengan rumusan masalah diatas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui :
1.      Pengertian pengorganisasian bimbingan dan konseling
2.      Tujuan dan manfaat pengorganisasian bimbingan dan konseling
3.      Prinsip-prinsip pengorganisasian bimbingan dan konseling
4.      Pola dan struktur pengorganisasian bimbingan dan konseling
5.      Kinerja elemen sekolah dalam pengorganisasian layanan bimbingan dan konseling

D.    Manfaat penulisan Makalah
Makalah ini ditulis dengan harapan secara teoritis maupun secara praktis. Secara teoritis makalah ini bisa bermanfaat untuk mengetahui pengorganisasian bimbingan dan konseling. Secara praktis bahwa makalah ini diharapkan bagi:
1.      Penulis, melaksanakan pengorganisasian bimbingan dan konseling di sekolah
2.      Pembaca, sebagai sarana untuk menambah wawasan pengorganisasian bimbingan dan konseling.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang sruktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan diantara para anggota, agar tujuannya dapat dicapai dengan efisien. Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan efektif antara personel sehingga mereka dapat bekerja secara efisien dan mendapat kepuasan pribadi dalam menjalankan tugasnya.
Pengorganisasian merupakan langkah menuju pelaksanaan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena organisasi merupakan alat administrasi untuk untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, maka susunan bentuk dan besar kecilnya organisasi harus disesuaikan dengan tujuan yang telah ditetapkan tersebut.
Jadi demikian dapat dinyatakan bahwa pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling adalah bentuk kegiatan yang mengatur cara kerja, prosedur kerja, dan pola atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling. Kegiatan bimbingan dan konseling dapat berjalan dengan lancer, tertib, efektif dan efesien apabila dilaksanakan dalam suatu organisasi yang baik dan teratur. Pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling ditandai oleh adanya dasar dan tujuan organisasi, personel dan perencanaan yang matang.

B.     Tujuan dan Manfaat Pengorganisasian Bimbingan dan Konseling
Pengorganisasian bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelaksanaan bimbingan dan konseling, meningkatkan pemahaman terhadap stakeholder dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, membangun komunikasi dari berbagai petugas bimbingan dan konseling sehingga terjadi persepsi yang sama, dan membangun dan menetapkan akuntabilitas dalam layanan bimbingan dan konseling (Sugiyo, 2011:39)
Adapun manfaat organisasi bimbingan dan konseling, khususnya di sekolah dapat dikemukakan, antara lain sebagai berikut :
1.      Ruang lingkup pelayanan bimbingan jauh lebih luas dan semua siswa harus mendapatkan pelayan bimbingan, terutama melalui bimbingan kelompok.
2.      Pelayanan bimbingan menjadi usaha yang dilakukan bersama oleh staf bimbingan sebagai tim kerja.
3.      Sarana personal dan materiil dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga dari segi finansial lebih dapat dipertanggung jawabkan dan efisien.
4.      Sifat bimbingan yang lebih ditonjolkan ialah sifat preventif dan perseveratif.
5.      Pelayanan bimbingan dalam semua komponen program bimbingan mendarah daging dalam kehidupan sekolah.
6.      Kedudukan, wewenang, dan tugas konselor sekolah diakui oleh staf pendidik di sekolah dan di nilai lebih positif karena disamping program pengajaran, terdapat program bimbingan yang sama sama dikelola secara profesional.
7.      Dibuktikan bahwa pelayanan bimbingan tidak hanya meliputi wawancara konseling, tetapi mencakup berbagai kegiatan lainnya untuk semua satuan kelas.
8.      Lebih mudah menentukan urutan prioritas, yaitu layanan bimbingan yang diutamakan di institusi pendidikan tertentu pada jenjang pendidikan tertentu.
9.      Tenaga bimbingan oleh para siswa tidak di pandang sebagai satpam sekolah, petugas membina disiplin, guru cadangan, ahli menangani kasus kenakalan, serta kasus keabnormalan, dan sebagainya.
10.  Diperjelas bahwa layanan bimbingan mengandung unsur proses, yang membawa hasil secara gradual sebagai akibat dan usaha tenaga bimbingan dan siswa bersama-sama, sama seperti pengajaran yang juga mengenal unsur proses.

C.    Prinsip-prinsip Organisasi Bimbingan dan Konseling
Sekolah adalah organisasi formal, yang di dalamnya terdapat usaha-usaha administrasi dalam usaha mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran nasional. Adapun bimbingan dan konseling adalah suborganisasi dari organisasi sekolah.
Dalam organisasi bimbingan dan konseling di sekolah perlu diperhatikan beberapa prinsip organisasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Adapun prinsip-prinsip organisasi, secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.      Organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas
Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai,sehingga  tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan.
2.      Prinsip skala Hierarki
Dalam suatu organisasi, harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehinnga dapat mempertegas ddalam pendelegasian wewenang dan pertanggung jawaban, dan akan menunjang efektifitas jalannya organisasi secara keseluruhan.
3.      Prinsip kesatuan perintah
Dalam hal ini seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seseorang atasan saja
4.      Prinsip pendelegasian wewenang
Dalam pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa meminta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya.
5.      Prinsip pertanggung jawaban
Dalam menjalankan tugasnya, setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan
6.      Prinsip pembagian pekerjaan
Adanya kejelasan dalam pembagian tugas akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektifitas jalannya organisasi
7.       Prinsip rentang pengendalian
Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi.
8.      Prinsip fungsional
Secara fungsional, tugas dan wewenang, kegiatan, hubungan kerja, serta tanggungjawab seorang pegawai harus jelas.
9.      Prinsip pemisahan
Tanggung jawab tugas  pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan kepada orang lain
10.  Prinsip keseimbangan
Keseimbangan disini adalah keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dan tujuan organisasi.
11.  Prinsip fleksibilitas
Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (inter factor) dank arena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuan.
12.  Prinsip kepemimpinan
Dalam organisasi apapun bentuknya,diperlukan pemimpin atau dengan kata lain organisasi mampu menjalankan aktifitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakkan oleh pemimpin organisasi tersebut.
Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat. Demikian pula, organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik sekolah masing-masing. jika personil sekolah siswanya berjumlah banyak dengan didukung oleh personil sekolah yang memadai diperlukan sebuah pola organisasi bimbingan dan konseling yang lebih kompleks.

D.    Pola dan Struktur Pengorganisasian
Struktur atau pola BK di sekolah adalah sebagai berikut:
1.      Kepala Sekolah/Wakil Kepala Sekolah
Adalah penanggunh jawab pelaksanaan teknis bimbingan di sekolah.
2.      Koordinator Bimbingan/Guru Pembina Ekstrakulikuler
Adalah pelaksanaan bimbingan utama yang mengkoordinir semua kegiatan yang terkait dalam  Guru Mata Pelajaran/Pelatih
3.      Guru Mata Pelajaran/Pelatih ekstrakurikuler
Adalah pelaksana pengajaran dan pelatihan serta bertanggung jawab memberikan informasi   tentang siswa untuk kepentingan bimbingan
4.      Wali Kelas/Guru Pembina
Adalah guru yang diberi tugas khusus disamping mengajar untuk mengelola suatu kelas siswa tertentu dan bertanggung jawab membantu kegiatan bimbingan
5.      Siswa
Adalah peserta didik yang berhak menerima pelajaran, latihan, dan pelayanan bimbingan
6.      Tata Usaha
Adalah pembantu kepala sekolah dalam penyelnggaraan administrasi, ketatausahaan sekolahan pelaksanaan administrasi bimbingan.
7.      Komite Sekolah
Adalah sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan teman-teman, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
8.      Tenaga Ahli/Instansi Terkait
Adalah tenaga yang berperan memberikan rekomondasi kepada kepala sekolah dan guru pembimbing tentang kondisi siswa.
9.       Personal
Personal layanan bimbingan konseling adalah segenap unsur yang terkait di dalam struktur organisasi pelayanan bimbingan konseling dengan koordinator guru pembimbing khusus sebagai pelaksana utama.
Personal yang dapat berperan dalam pelayanan bimbingan dan konseling  terentang secara vertikal dan horizontal. Pada umumnya dapat diidentifikasi   sebagai berikut:
a)      Personal pada Kantor Dinas Pendidikan yang bertugas melakukan pengawasan (penyeliaan) dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan.
b)      Kepala Sekolah, sebagai penanggung jawab program pendidikan secara menyeluruh (termasuk di dalamnya program bimbingan dan konseling) di satuan pendidikan masing-masing.
c)       Guru Pembimbing atau Guru Kelas, sebagai petugas utama dan tenaga inti dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
d)     Guru-guru lain, (guru mata pelajaran Guru Praktik) serta wali kelas, sebagai penanggung jawab dan tenaga ahli dalam mata pelajaran, program latihan atau kelas masing-masing.
e)      Orang tua, sebagai penanggung jawab utama peserta didik dalam arti yang seluas-luasnya.
f)       Ahli-ahli lain, dalam bidang non bimbingan dan nonpelajaran/ latihan (seperti dokter, psikolog, psikiater) sebagai subjek alih tangan kasus.
g)      Sesama peserta didik, sebagai kelompok subyek yang potensial untuk diselenggarakannya “bimbingan sebaya”

E.     Kinerja Elemen Sekolah dalam Pengorganisasian Layanan Bimbingan dan Konseling
Pengorganisasian program layanan bimbingan konseling di sekolah adalah upaya melibatkan orang-orang ke dalam organisasi bimbingan sekolah, serta upaya pembagian kerja diantara anggota organisasi bimbingan sekolah. Di bawah ini dijelaskan tugas personal sekolah berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, antara lain:

a.        Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan sekolah, tugas kepala sekolah ialah:
1.      Mengoordinasi seluruh kegiatan pendidikan meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan dan bimbingan dan konseling di sekolah,
2.      Menyediakan serta melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah,
3.      Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan konseling di sekolah,
4.      Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah,
5.      Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru-guru pembimbing,
6.      Membuat surat tugas guru pembimbing tiap awal caturwulan,
7.      Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling,
8.      Mengadakan kerja sama dengan instansi lain yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling, serta
9.      Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap minimal 40 siswa, bagi kepala sekolah yang berlatar belakang bimbingan dan konseling.

b.        Wakil Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam hal:
1.      Mengoordinasi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personel sekolah,
2.      Melaksanakan kebijakan pimppinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan dan bimbingan konseling, serta
3.      Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah yang berlatar belakang bimbingan dan konseling.

c.         Koordinator Guru Pembimbing (Konselor)
Tugas-tugas koordinator guru pembimbing seperti:
1.      Mengoordinasikan para guru pembimbing dalam:
a.       Memasyarakatkan pelayanan bimbingan,
b.      Menyusun program
c.       Melaksanakan program
d.      Mengadministrasikan kegiatan bimbingan,
e.       Menilai program, dan
f.       Mengadakan tindak lanjut.
2.      Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana, serta prasarana, dan
3.      Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan kepada kepala sekolah.

d.        Guru Pembimbing (Konselor)
Adapun tugas guru pembimbing ialah:
1.      Memasyarakatkan kegiatan bimbingan,
2.      Merencanakan program bimbingan,
3.      Melaksanakan pelaksanaan kegiatan bimbingan,
4.      Melaksanakan layanan bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi tanggungjawabnya minimal sebanyak 150 siswa. Apabila diperlukan, karena jumlah guru pembimbing kurang mencukupi dibandingkan dengan jumlah siswa yang ada, seorang guru pembimbing dapat menangani lebih dari 150 siswa; dengan menagani 150 siswa secara intensif dan menyeluruh, berarti guru pembimbing telah menjalankan tugas wajib seorang guru, yaitu setara dengan 18 jam pelajaran seminggu.
5.      Melaksanakan kegiatan penunjang bimbingan,
6.      Menilai proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan,
7.      Menganalisis hasil penilaian,
8.      Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian,
9.      Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling, serta
10.  Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada kooordinator guru pembimbing.

e.         Staf Administrasi
Seperti personel bimbingan lain, staf administrasi adalah personel yang memiliki tugas bimbingan khusus, antara lain:
1.      Membantu guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah,
2.      Membantu mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling, serta
3.      Membantu menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.

f.         Guru Mata Pelajaran
Guru mata pelajaran adalah personel yang sangat penting dalam aktivitas bimbingan. Tugas-tugasnya adalah
1.      Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan kepada siswa
2.      Melakukan kerja sama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasikan siswa yang memerlukan bimbingan
3.      Mengalihtangankan siswa yang memerlukan bimbingan kepada guru pembimbing,
4.      Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan (program perbaikan dan pengayaan),
5.      Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dari guru pembimbing,
6.      Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan, serta
7.      Ikut serta dalam program layanan bimbingan.

g.        Wali Kelas
Wali kelas sebagai mitra kerja konselor, juga memiliki tugas-tugas bimbingan, yaitu:
1.      Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggungjwabnya,
2.      Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggungjawabnya, untuk ikut layanan bimbingan,
3.      Memberikan informasi tentang siswa di kelasnya untuk memperoleh layanan bimbingan dari guru pembimbing,
4.      Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu mendapat perhatian khusus, dan
5.      Ikut serta dalam konferensi kasus.
Setiap orang yang terlibat dalam organisasi bimbingan itu mampu dan dapat menjalankan tugas, tanggungjawab, serta wewenangnya dengan sebaik-baiknya, diperlukan kegiatan untuk mengarahkan kegiatan bimbingan dan konseling.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas penulis menyimpulkan
1.      Pengorganisasian dalam program layanan bimbingan dan konseling adalah usaha untuk melibatkan elemen-elemen sekolah untuk ikut serta dalam organisasi bimbingan sekolah.
2.      Tujuan dari pengorganisasian bimbingan konseling agar terjadi hubungan efektif antara personel sehingga mereka dapat bekerja secara efisien dan mendapat kepuasan pribadi dalam menjalankan tugasnya.
3.      Dalam pengorganisasian diperlukan pemahaman mengenai prinsip-prinsip organisasi yang harus dipenuhi oleh setiap elemen-elemen sekolah.
4.      Setiap elemen-elemen sekolah perlu memahami tugas yang berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah

B.     Saran
Adapun saran yang diberikan penulis sebagai berikut.
1.      Perlu dilakukan pengorganisasian bimbingan  konseling secara intensif dan teratur di sekolah agar tujuan dari bimbingan konseling terpenuhi,
2.      Perlu dikaji kembali agar pengorganisasian bimbingan dan konseling dapat berjalan secara efektif dan menyeluruh sehingga dapat memberikan layanan kepada siswa,
3.      Pengorganisasian bimbingan dan konseling dapat dijadikan sebagai salah satu cara mengatasi masalah-masalah pendidikan di sekolah melalui kegiatan bimbingan yang terorganisir dan melibatkan banyak elemen-elemen pendidikan di sekolah.



DAFTAR PUSTAKA

Juntika, Ahmad.2006.Bimbingan dan Konseling.Bandung:Aditama.
Gunawan.(2012).Bimbingan dan Konseling.[Online]. Tersedia:
Elbaihaqi.(2012).Prinsip-prinsip Organisasi Bimbingan Konseling.[Online].Tersedia:
Jeyho.(2012).Tujuan,Fungsi, Manfaat BK di sekolah Menengah.[Online].Tersedia:

2 komentar:

  1. plagiat nih, mana Sugiyo (2011:39) ga dimasukin ke daftar pustaka. Maksudnya apa nih? -___-

    BalasHapus